Kamis, 18 April 2024

Awas! Modus Baru Penipuan APK WhatsApp, Kini Berbentuk Surat Tilang Kepolisian.

Roadride.id – Baru-baru ini, beredar di sosial media bahwa modus penipuan baru melalui surat tilang yang dikirim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp bermunculan dan marak terjadi.

Modus itu digunakan untuk membobol rekening milik si penerimanya.

Dalam beberapa kejadian, pelaku akan mengirimkan file APK bertuliskan surat tilang kepada penerima melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian, penerima pesan tersebut diminta untuk mengklik dan mengisi data di dalam file APK tersebut.

Baca juga: Berlaku 2023, Ini Akibatnya Bila STNK Mati Dua Tahun

“Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya.”

“Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat.”

Bagi kamu yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Pasalnya, bila kamu klik maka data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone, bisa dicuri oleh pelaku.

Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain, akan diambil oleh Fraudster tersebut.

Baca jugaPakai Kendaraan Listrik Belum Pecahkan Masalah Emisi Karbon di Indonesia, Ini Alasannya

Sekedar informasi, dalam laman ETLE Korlantas Polri, surat konfirmasi tilang elektronik akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, bukan melalui WhatsApp.

Surat konfirmasi tilang itu berisikan foto kendaraan beserta waktu dan tempat kejadian pelanggaran lalu lintas terjadi.

Sistem tilang ETLE telah diterapkan di 34 Polda seluruh Indonesia. Dengan ETLE, polisi tak perlu lagi menyetop pelanggar lalu lintas untuk diberikan surat tilang.

Pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas akan ‘tertangkap’ kamera ETLE.

Baca juga: Polri Hentikan Penerbitan Pelat RF, Ini Alasannya

Nantinya hasil tangkapan kamera ETLE tersebut akan lebih dulu di verifikasi oleh Back Office ETLE.

xpander dikirim surat tilang padahal tidak melanggar
Contoh surat tilang. Dok: Istimewa

Bila petugas sudah berhasil mengidentifikasi data kendaraan, maka surat konfirmasi tilang bakal dikirim ke alamat kendaraan terdaftar.

Surat konfirmasi itu berbentuk surat dalam beberapa lembaran kertas berisikan foto, waktu, dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas, tersedia pula QR Code untuk melihat bukti pelanggaran lewat online. ***

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

- Advertisement -

Stay Connected

0FansSuka
201PengikutMengikuti
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan

BERITA TERBARU

POPULER