RoadRide.id – Kendaraan saat ini sudah menjadi bagian keseharian dari masyarakat. Hampir di seluruh jalanan yang tersebar di Indonesia akan banyak kita jumpai kendaraan bermotor.
Jalanan pun banyak dipadati oleh pengendara motor.
Dalam aturan berkendara banyak hal yang harus dipatuhi.
Adanya aturan pun juga demi kepentingan keselamatan dan kenyamanan baik Anda maupun orang lain saat berkendara.
Baca juga: Ini Perbedaan Marka Jalan Warna Kuning dan Putih
Jangan sampai karena tidak mengindahkan aturan dan keharusan tata tertib lalu lintas yang Anda, keselamatan dan kenyamanan Anda terganggu.
Nah salah satu yang menjadi aturan tata tertib lalu lintas saat berkendara adalah penggunaan lampu sein.
Lampu sein sendiri berfungsi sebagai indikator pada kendaraan pada saat kita akan berbelok.
Dengan adanya Lampu sein yang dibuat juga sebagai tujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Empat Tips Merawat Rem Mobil agar Kian Awet
Saat ini, lampu sein menjadi salah satu kelengkapan yang harus dimiliki oleh semua kendaraan bermotor.