Sabtu, 11 Mei 2024

Ini Perbedaan Marka Jalan Warna Kuning dan Putih

RoadRide.id – Biasanya kita akan menemui dua warna marka jalan berupa garis memanjang lurus atau terputus-putus dengan warna kuning dan putih.

Apakah Anda pernah memperhatikan dan bertanya-tanya kenapa warna marka jalan berbeda?

Apakah Anda pernah mencari tahu apakah maksud dari warna tersebut?

Warna kuning berarti jalan tersebut adalah jalan nasional.

Baca juga: Empat Tips Merawat Rem Mobil agar Kian Awet

Jadi, jangan iseng mengecat marka jalinan komplek dengan warna kuning sebab hal tersebut melanggar aturan.

Satu fungsi menarik dari marka kuning adalah pertanda supaya kita tidak nyasar atau tersesat.

Karena statusnya sebagai jalan nasional maka bila Anda menemukan jalan dengan marka kuning dan mengikutinya pasti Anda akan sampai menuju ibu kota provinsi.

Tapi, jalan nasional pertandanya tidak melulu marka berwarna kuning.

Baca juga: Lakukan Hal Ini saat Hendak Simpan Sepeda Motor di Rumah

Kalaupun markanya tetap berwarna putih, jalan nasional sudah pasti akan diberi nomor rute.

Letak penomoran ini biasanya ada di papan penunjuk rute jalan.

Nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi serta jalan strategis nasional.

Lalu penentuan nomornya juga tidak sembarangan.

Baca juga: Mengapa Warna Plang di Jalan Tol Berbeda-Beda? Ini Penjelasannya

Ruas jalan yang memanjang dari barat ke timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Pantai Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (utara ke selatan). ***

 

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

- Advertisement -

Stay Connected

0FansSuka
201PengikutMengikuti
3,912PengikutMengikuti
21,700PelangganBerlangganan

BERITA TERBARU

POPULER